Jumat, 26 April 2013

HIPSI JATENG TERBENTUK


Logo Hipsi JatengHimpunan Pengusaha Santri Indonesia atau yang biasa disebut dengan “HIPSI” Provinsi Jawa Tengah akhirnya terbentuk. Kegiatan yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Hikmah 2 Benda Brebes memutuskan Gus Imad (Imaduddin Masruri) sebagai Ketua Region I Jawa Tengah. (HF-7/2/2013)
Sebelumnya telah dilaksanakan beberapa agenda kegiatan seperti pengarahan dan motivas-motovasi dari Ketua HIPSI Pusat, PT. Telkomsel dan Bank Mandiri.
Ketua Umum Hipsi, Muchammad Ghozali mengatakan, di Indonesia terdapat lebih dari 25 ribu pondok pesantren yang tersebar di seluruh pelosok dengan lebih dari 4 juta santri. ”Kami berupaya mensinergikan kekuatan santri dengan peluang bisnis di bidang ekonomi kreatif yang terus dinamis,” katanya.
Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (Hipsi) mematok target mencetak sejuta pengusaha santri dalam beberapa tahun ke depan. Mereka akan berperan menggerakkan roda ekonomi pemuda, khususnya dari kalangan Nahdatul Ulama (Nahdiyin).
Pengertian dakwah yang menjadi beban moral bagi seorang santri tidak hanya dilakukan dalam bentuk ceramah agama dan mengisi pengajian. Namun dakwah juga dapat dilakukan dengan memberantas pengangguran dan kemiskinan dengan mengembangkan usaha ekonomi seperti berdagang seperti yang dilakukan Nabi Muhammad.
Hipsi berada di bawah naungan Rabithah Ma’had Islamiah (RMI) yang merupakan organisasi pondok pesantren di bawah kendali Nahdatul Ulama (NU).
Adapun karekater yang ditetapkan pada pembentukan HIPSI Jawa Tengah adalah:
Dewan Pembina :
KH Sholahuddin Masruri,
KH Syahid Mukhson
H Farisul Haq SH, SPN
Karateker HIPSI Provinsi Jateng
Imaduddin Masruri hp (Ketua)
Jamal Luthfi
Adang Legowo
Umar Nur A
Sufiyan Hadi
Ersyad Komar
Abdul Khanan
Untuk Kordinator Karateker Kab/Kota :
Brebes : Abdul Khanan
Purwokerto : Hasan Murtadho
Solo : Bambang W
Kudus : Sufiyan Hadi
Semarang : Jamal
Tegal : Ahmad Sururi
Cilacap : Miftahurrohman
Purbalinggo : Mochammad Syafei
Jepara : Jamal Luthfi

Sumber : http://www.hipsijateng.com

0 komentar:

Posting Komentar